Postingan

Pengaruh Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK Terhadap Negara

PENGARUH POSITIF DAN NEGATIF KEMAJUAN IPTEK TERHADAP NEGARA Nama : Fiky Albar Lubis Kelas :  XII IPA 1 Teknologi memiliki dampak tersendiri, baik itu dampak positif dan negatif. Keduanya memiliki dampak terhadap 4 aspek besar. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.  Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan. Dalam akhir-akhir ini, teknologi yang pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.  Berikut dampak positif dan negatif dari keempat aspek tersebut. 1. Bidang Ekonomi Teknologi dapat berdampak pada bidang ekonomi, b...

TUGAS PKN

NAMA : FIKY ALBAR LUBIS KELAS : XII IPA 1 PKN 1. Apa tugas kepolisian dalam perkara pidana? Jb.  Peranan kepolisian dapat dibagi dalam dua garis besar tugas, yaitu tugas preventif dan tugas represif. Pelaksanaan usaha preventif dan represif terhadap tindakan kriminal menjadi peran yang vital. Preventif atau tugas mengayomi adalah tugas yang luas, tanpa batas, boleh melakukan apa saja asal keamanan terpelihara dan tidak melanggar hukum itu sendiri, sedangkan Represif adalah tugas terbatas yang kewenangannya dibatasi oleh kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).  Selaim itu adapun peran kepolisian dalam perkara pidana yaitu: A.   Kepolisian mempunyai peran untuk membela HAM. B. Kepolisian mempunyai peran aktif menjungjung tinggi hukum di Indonesia dalam segi penyelidikan, penyidikan tindak pidana, melakukan penyaringan terhadap kasus- kasus sampai dengan proses penyerahan perkara ke ranah pengadilan. 2. Apa peran kejaksaan dalam bidang ketertiban? Jb.  Berdasark...

RUU CIPTA KERJA

RUU CIPTA KERJA Nama : Fiky Albar Lubis Kelas : XII IPA 1 Berilah tanggapan kk dan abg mengenai uu cipta kerja, baik tanggapan dalam positif dan negatif dan kemudian bedakan dengan UU cipta kerja dari negara lain dengan UUD cipta negara Indonesia! JAKARTA, KOMPAS.com  - Kalangan buruh akan melakukan gerakan mogok nasional Oktober 2020 (demo Omnibus Law 2020) selama tiga hari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU CIPTA KERJA. Sebelumnya, meski sudah menuai protes dari serikat buruh di Tanah Air, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU yang masuk dalam paket omnibus law tersebut. Saat ini, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tinggal menunggu pengesahan di rapat Paripurna DPR. Dalam rapat Baleg, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. Sementara sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Part...